LENTERA ACEH – Dalam rangka penyampaian rancangan Qanun tentang anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) Bireuen tahun anggaran 2020, Bupati Bireuen H.Saifannur S.Sos diwakili Sekda Ir Zulkifli SP untuk menyampaikan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen tahun 2020.
Ketua DPRK, Rusyidi Mukhtar S.Sos memimpin Rapat Peripurna IV Masa Persidangan I DPRK Bireuen tahun 2019 di ruang sidang DPRK setempat pada Selasa, 19 November 2019.
Diawal pembicaraannya, Sekda Bireuen menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh hadirin karena bupati tidak bisa menghadiri sidang disebabkan sedang dalam kondisi kurang sehat.
Ia melanjutkan, Penyusunan RAPBK Tahun 2020 mengacu kepada RKPK Tahun 2020 yang menggunakan pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial. Kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follow program.
“Dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat saja yang dialokasikan dan bukan karena sekedar menjalankan tugas dan fungsi SKPK yang bersangkutan, ” ucap Sekda.
Hal ini mengisyaratkan untuk pencapaian prioritas pembangunan memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan di kabupaten Bireuen Melalui integrasi program dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.
“Untuk itu, kita harus tetap menjaga komitmen dalam memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Saya mengajak kita semua tetap bekerja keras dengan tetap berorientasi pada Anggaran berbasis kinerja yang dapat diukur capaian targetnya dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan berprinsip pada eftsiensi dan efektivitas,” sebut Zulkifli.
Juga harus mengambil langkah-langkah strategis secara tepat, terarah dan konkrit dalam pengalokasian belanja daerah untuk memberikan ruang gerak, dalam rangka optimalisasi pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan sosial.
Secara keseluruhan Rencana Penerimaan Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 2.081.478.830.000.-
Selanjutnya Rancangan Anggaran Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020 secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp. 2.078.978.830‘000. Terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.352.465.934.000, belanja Langsung sebesar Rp726.512.896.000. Sehingga surplus pendapatan terhadap belanja sebesar Rp.2.500.000.000.-
“Jumlah penerimaan pembiayaan dalam posisi nihil. Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp.2.500.000.000. Sehingga pembiayaan netto defisit sebesar Rp.2.500.000.000.- Defisit pembiayaan tersebut ditutupi dengan surplus pendapatan,” papar Sekda.
Abdullah Amin, anggota dewan dari Fraksi PKS-PPP-PAN dalam rapat sempat menginterupsi rapat paripurna.
“Ini kenapa Rancangan Qanun yang disampaikan Sekda mewakili bupati, tapi Bupati Saifannur tak tandatangani dan stempel,” tanya anggota dewan tersebut.
Rep:Razi/Red:TS
Comment